SELAMAT MELIHAT DI BLOG ASMURANSYAH SEMOGA BERMANFAAT TERIMA KASIH ATAS PERHATIAANNYA

Senin, 15 April 2013

HELEM MILITER




Kemampuan helm militer adalah :
1) Tahan tembak peluru senjata pistol: Tidak tembus, deformasi max.10 mm
2) Tahan tembus banda tajam: Tidak tembus,deformasi max.6 mm
3) Tahan benturan/pukulan: Keretakan max.1 mm, dekokan max.6 mm
4) Tahan kejutan: Tidak boleh robek/sobek
5) Tahan air laut: Tidak berkarat pada semua bagian
6) Tahan air hujan: Tidak berkarat pada semua bagian
7) Tahan cuaca: Tidak berkarat pada semua bagian
8) Tahan air keringat: Tidak berkarat pada semua bagian
9) Tahan warna (tekstil) - Akibat sinar ≥ 4 gray skala, akibat pencucian ≥3 gray skala
10) Tahan tekukan (kulit): Tidak retak
11) Kancing pengunci tali penahan dagu: Tidak lepas beban 20 kg
12) Kuat tarik tali penahan dagu: ≥ 80 kg
13) Pengaruh magnit: Tidak mempengaruhi gerak/penunjukan jarum kompas







Helm militer adalah helm perorangan dipergunakan tugas operasi yang berfungsi sebagai alat pelindung kepala terhadap pukulan, benturan, tembakan dan benda-benda tajam, keras serta pecahan-pecahan granat/bom. Namun demikian helm militer yang digunakan harus memiliki persyaratan baku yaitu helm harus kuat, ringan , sederhana dan mudah pemakaiannya/pelepasannya, ukuran sesuai dengan kepala prajurit, bentuk sesuai standar helm militer serta berwarna hijau. Sedang persyaratan taktisnya mampu melindungi kepala terhadap pecahan-pecahan berkecepatan tinggi, tahan terhadap perlakuan kasar, tidak mengganggu penglihatan, pendengaran, gerakan dan nyaman dipakai serta dapat dipergunakan untuk penerjunan, mudah disamar, mudah dalam perawatan atau pemeliharaan.
Klasifikasi bentuk dan ukuran berdasarkan militer standar (MIL-H-44099) dan MIL-STD-44099A) yaitu untuk X small 1,4 kg, small 1,44 kg, medium 1,50 kg, large 1,60 kg X large 1,92 kg, sedangkan di Indonesia khususnya bagi prajurit dipersyaratkan ≤ 1,50 kg hal ini disesuaikan dengan efek argonomis 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar